Presiden Prabowo Tanda Tangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
katalita.com- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan sektor usaha lainnya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa sore (5/11/2024). Keputusan ini diambil Presiden setelah…

