Ratusan Penumpang Terlantar, Sopir Angkot Kota Bogor Demo di Balai Kota Tuntut Dialog dengan Pemkot

katalita.com- BOGOR, 3 September 2026 — Aktivitas transportasi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor mengalami gangguan pada Kamis (3/9/2026) setelah ratusan sopir yang tergabung dalam Forum Angkot Bersatu (FAB) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor. Aksi tersebut menyebabkan banyak armada tidak beroperasi sehingga ratusan calon penumpang terlantar di sejumlah terminal dan titik pemberangkatan angkot.

Sejak pagi sekitar pukul 09.45 WIB, iring-iringan angkot bergerak dari kawasan Bogor Trade Mall (BTM) melewati Jalan Juanda menuju Balai Kota dengan pengawalan aparat kepolisian. Selama konvoi berlangsung, rekayasa lalu lintas diterapkan dan jalur Sistem Satu Arah (SSA) sempat ditutup untuk mengamankan jalannya aksi.

Dampak aksi dirasakan langsung oleh masyarakat yang bergantung pada angkutan kota sebagai moda transportasi harian. Di Terminal Merdeka, Terminal Bubulak, Baranangsiang, hingga beberapa pangkalan trayek di pusat kota, calon penumpang terlihat menunggu lebih lama karena sebagian besar armada mengikuti aksi demonstrasi.

Sejumlah pelajar, pekerja, dan warga yang hendak beraktivitas terpaksa mencari alternatif transportasi seperti ojek daring maupun bus, sementara sebagian lainnya memilih menunda perjalanan akibat sulit mendapatkan angkot.

Hingga menjelang siang, operasional beberapa trayek dilaporkan belum kembali normal karena banyak kendaraan masih berada di kawasan Balai Kota mengikuti penyampaian aspirasi.

Forum Angkot Bersatu menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait kebijakan penataan angkutan umum di Kota Bogor. Massa meminta Pemerintah Kota membuka ruang dialog sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh.

Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi:

  1. Menghentikan sementara penertiban angkot berusia di atas 20 tahun hingga ada solusi yang adil.
  2. Mempertahankan operasional angkot yang telah mengikuti program reduksi armada.
  3. Melanjutkan program peremajaan angkot tanpa menghilangkan hak pemilik kendaraan.
  4. Memberikan kompensasi kepada pemilik angkot yang tidak lagi diizinkan beroperasi.
  5. Tidak membekukan izin trayek agar tetap dapat digunakan saat proses peremajaan.
  6. Membuka dialog resmi antara pemerintah, pemilik, pengemudi, dan seluruh pemangku kepentingan transportasi.

Para peserta aksi juga menyuarakan penolakan terhadap skema leveling angkot yang dinilai berpotensi merugikan pengemudi maupun pemilik kendaraan apabila diterapkan tanpa kesepakatan bersama.

Selama demonstrasi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan Juanda serta kawasan Balai Kota. Massa menyampaikan orasi secara bergantian sambil menunggu perwakilan Pemerintah Kota Bogor menemui mereka untuk berdialog.

Pemerintah Kota sebelumnya menegaskan bahwa penataan angkutan umum merupakan bagian dari program peningkatan keselamatan dan modernisasi transportasi, sedangkan para sopir berharap proses tersebut disertai masa transisi yang memberikan kepastian terhadap mata pencaharian mereka. -admin

Share Berita katalita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *